Artikel
Penetapan RAPBKAM dan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Kampung Mulyo Aji
Mulyo Aji – Pemerintah Kampung Mulyo Aji melaksanakan Musyawarah Kampung (Muskam) dalam rangka penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKAM) Tahun Anggaran 2026 sekaligus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebanyak 18 KPM, yang dilaksanakan di Balai Kampung Mulyo Aji pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026.
Musyawarah kampung tersebut dihadiri oleh Kepala Kampung Mulyo Aji, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), perangkat kampung, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga kemasyarakatan kampung. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mengedepankan asas musyawarah mufakat.
Dalam musyawarah tersebut, RAPBKAM Tahun Anggaran 2026 dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung pada tahun mendatang. Selain itu, dilakukan penetapan 18 KPM BLT Dana Desa yang telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kampung Mulyo Aji Mulyadi, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan RAPBKAM dan KPM BLT DD merupakan wujud komitmen pemerintah kampung dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah, kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan RAPBKAM Tahun Anggaran 2026 dan penetapan KPM BLT Dana Desa oleh Ketua BPK dan Kepala Kampung Mulyo Aji. Dengan ditetapkannya hasil musyawarah tersebut, diharapkan seluruh program dan kegiatan kampung dapat berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kampung Mulyo Aji.